
Pada entri kali ini saya akan bercerita mengenai ide/gagasan saya mengenai pembangunan sebuah desa yang tertinggal.dalam entri ini saya akan memilih desa di Kabupaten Nias,seperti yang dilansir oleh Setkab.go.id tentang daerah yang ditetapkan sebagai daerah tertinggal Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan
Daerah Tertinggal, Presiden Joko Widodo pada...