KODE ETIK DALAM TEKNIK SIPIL
-Kode etik adalah suatu sistem norma, nilai & juga aturan profesional tertulis yang
secara tegas menyatakan apa yang benar & baik & apa yang tidak
benar & tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan
apa saja yang benar / salah, perbuatan apa yang harus dilakukan &
perbuatan apa yang harus dihindari.
-Menurut UU Kepegawaian : Etika profesi adalah pedoman sikap,tingkah laku dan perbuatan dalam menyelesaikan tugas sehari-hari.
SEBERAPA PENTING KODE ETIK DALAM DUNIA KEPROFESIAN TEKNIK SIPIL???
-Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
-Menurut Wignjoesoebroto (1999),
Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism”
berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk
menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi
masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan
keahlian
TUJUH TUNTUNAN SIKAP
-Menurut UU Kepegawaian : Etika profesi adalah pedoman sikap,tingkah laku dan perbuatan dalam menyelesaikan tugas sehari-hari.
SEBERAPA PENTING KODE ETIK DALAM DUNIA KEPROFESIAN TEKNIK SIPIL???
-Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
-Oleh karena itu dalam keprofesian Teknik sipil sebuah Etika profesi sangat diperlukan untuk batasan-batasan dalam berprilaku,bekerja dan berkomunikasi dengan sesama rekan kerja ataupun masyarakat,sehingga apabila etika profesi ini diindahkan atau dijalankan dengan benar maka akan memproleh kepercayaan daripada masyararakat.Tanpa etika profesi, apa yang semual dikenal sebagai sebuah profesi
yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan
pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan
nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan
tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada
para elite profesional ini.
KODE ETIK PERSATUAN INSYINYUR INDONESIA (PII)
- Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
- Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
- Insinyur Indonesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
- Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
- Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
- Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
CATUR KARSA, PRINSIP-PRINSIP DASAR |
|
WARNA |
Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari
warna merah dan kuning, sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah,
tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah setengah
terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga
kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna
yang kontras tetapi tetapi tetap lembut.
Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna
hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi
warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti
suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika
PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.
|
FILOSOFI |
Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat |